Pencegahan Kekerasa Dalam Rumah Tangga (PKDRT)
Kekerasan dalam rumah tangga adalah setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan , yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau pendiritaan secara fisik, seksual, psikologis atau penelantaraan rumah tangga termasuk ancaman untuk malakukan perbuatan pemaksaan, atau perampasan





Posko PKDRT Desa Sukaramai