Pada tahun 1945 Sukaramai adalah Desa Induk di Kecamatan Kerajaan. Hal ini dapat dibuktikan melalui sejarah marga yang ada di desa Sukaramai saat ini. Menurut sejarah didatangi oleh seorang pendatang bernama Parube Haji tanpa marga dan menikah dengan perempuan yang berasal dari sukaramai yaitu berru Banurea yang mempunyai 3 orang anak yang diberi nama Tinendung,Sitakar dan Padang Batanghar
Ketiga nama inilah menjadi marga di desa sukaramai sampai saat ini. Untuk tempat atau lahan Marga Tinendung menguasai Sukaramai sampai ke Perduhapen, marga Sitakar menguasai Lae Mbereng sampai ke Talutuk sedangkan Marga Padang Batanghari menguasai Sileuh desa Pardomuana dan sejarah kepemilikan desa sukaramai adalah Marga Tinendung
Pada tahun 1988 Desa Sukaramai demekarkan menjadi tiga desa yakni Desa Sukaramai, Desa Kuta Saga, dan Desa Surung Mesada.
“GOTONG ROYONG MEMBANGUN DESA SUKARAMAI YANG JUJUR SEJAHTERA BERBUDAYA DAN BERKEADILAN”
Dalam meraih visi Desa Sukaramai seperti yang sudah dijabarkan diatas dengan mempertimbangkan potensi dan hambatan baik internal dan eksternal, maka disusunlah misi Desa Sukaramai diantaranya